Web Proxy Mikrotik memiliki beberapa fungsi, salah satunya yaitu fungsi filtering. Fitur Filtering Web Proxy ini dapat membatasi akses konten-konten tertentu yang di-request oleh client. Anda dapat membatasi akses ke situs tertentu, ekstensi file tertentu, melakukan redirect (pengalihan) ke situs lain, maupun pembatasan terhadap metode akses HTTP. Hal tersebut tidak dapat anda lakukan jika hanya menggunakan NAT. Penjelasan selengkapnya tentang Web Proxy Mikrotik ada disini :
Penjelasan Web Proxy Mikrotik
Selanjutnya kita akan coba memblokir sebuah situs tertentu menggunakan fitur filtering Web Proxy ini. Pastikan Transparent Web Proxy Mikrotik sudak aktif. Jika belum silakan anda seting sesuai tutorial berikut ini :
Jika Transparent Web Proxy sudah aktif, kita mulai langkah-langkah Cara Memblokir Situs Menggunakan Web Proxy MikroTik berikut ini :
1. Login ke Mikrotik dengan Winbox
2. Masuk ke menu IP --> Web Proxy --> Access --> Add rule baru
3. Masukkan detail website yang mau di blok
> Dst. Port : isikan port http 80
> Dst. Host : isikan alamat website yang mau di blok misalnya www.rizkyagung.com
> Action : pilih deny untuk memblokir akses nya
4. Sebelum rule nya diaktifkan pastikan cek website yang mau di blok itu bisa dibuka apa tidak.
5. Aktifkan rule nya, dan cek apakah website sudah berhasil di blokir. Jika sukses maka akan tampil halaman error seperti ini :
6. Kita juga bisa memodifikasi rule nya dengan me-redirect ke situs lain. Misalnya ketika ada user yang mengakses web www.rizkyagung.com maka akan langsung dialihkan (redirect) ke blog ini MikrotikIndo.blogspot.com.
Tinggal isikan saja alamat website nya di kolom Redirect To :
Oke, silakan anda coba dan isikan website apa saja yang mau diblokir. Selamat mencoba Cara Memblokir Situs Menggunakan Web Proxy MikroTik ini :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Note :
- Harap Komentar Sesuai dg Judul Bacaan
- Tidak diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang ato Berjualan
- Bagi Komentar Yg Menautkan Link Aktif di anggap Spam
* Selamat Berkomentar dn Salam persahabatan *